Surat Pribadi dan Surat Dinas (Resmi)
SURAT PRIBADI DAN SURAT DINAS (RESMI)
a) Pengertian Surat Pribadi
Surat pribadi merupakan
bentuk komunikasi tertulis yang dibuat dan digunakan untuk kepentingan pribadi
yang sifatnya tidak resmi. Umumnya surat ini dikirimkan kepada keluarga,
kerabat, teman, sahabat dan lain sebagainya.
b) Pengertian Surat Dinas
Surat dinas merupakan
surat yang dikirim oleh pribadi, instansi, atau Lembaga kepada perseorangan
atau ke instansi lain, yang ditulis dalam situasi formal dan untuk kepentingan
formal atau urusan kedinasan. Surat dinas dapat ditulis oleh pribadi, nama
suatu lembaga pemerintahan, perusahaan, atau organisasi yang ditujukan kepada
lembaga lain.
c) Ciri-ciri Surat Pribadi dan Surat Dinas
Surat Pribadi |
Surat Dinas |
·
Ditujukan untuk
keluarga, teman, sahabat, suadara, dan lain sebagainya. ·
Menggunakan bahasa
yang tidak baku atau tidak resmi. ·
Isi surat berkaitan
dengan menanyakan kabar, ke-perluan pribadi dan tujuan komunikasi pribadi
yang lain. ·
Bersifat santai dan
non formal. |
·
Ditujukan untuk
instansi, lembaga atau organisasi. ·
Menggunakan bahasa
yang resmi, formal, jelas dan singkat. ·
Isi surat berkaitan
dengan pemberitahuan, undangan resmi, perjanjian atau untuk surat jual beli. ·
Bersifat formal. |
d) Informasi dan Isi dalam Surat Pribadi dan Surat Dinas
Surat pribadi dan surat
dinas memiliki informasi yang perlu dicermati agar dapat menyimpulkan isi surat
tersebut. Informasi tersebut dapat berupa gagasan, pikiran, pandangan, arahan
atau pesan yang tercantum dalam surat.
·
Gagasan, pikiran dan
pandangan = merupakan ide maupun pendapat yang diungkapkan di dalam surat.
·
Arahan = diartikan
sebagai petunjuk atau perintah yang disampaikan oleh pengirim surat.
·
Pesan = merupakan
permintaan pengirim yang disampaikan melalui surat tersebut.
e) Unsur-unsur Surat Pribadi dan Surat Dinas
Unsur-unsur
Surat Pribadi
1)
Tempat dan tanggal
surat : pada bagian ini pembuat surat mencantumkan alamatnya secara singkat dan
juga tanggal surat tersebut dibuat.
2)
Alamat tujuan surat :
mencantumkan alamat penerima dengan disertai nama seseorang yang menjadi tujuan
dalam pengiriman surat.
3)
Salam pembuka :
biasanya berisi pengenalan terkait topik yang ada dalam surat atau bisa juga
dengan sapaan hangat dari penulis.
4)
Isi surat : digunakan
untuk menyampaikan maksud dan tujuan orang yang menulis kepada orang yang
menerima.
5)
Penutup surat :
digunakan untuk menuliskan sebuah harapan atau ucapan terima kasih kepada orang
yang dikirim surat.
6)
Salam penutup : berisi
salam yang memberikan kesan baik dan lebih akrab kepada penerima surat.
7)
Nama dan tanda tangan
pengirim : terletak di sebelah kanan paling bawah dari surat.
Unsur-unsur
Surat Dinas
1) Kop surat : bagian ini berisi nama lembaga dan berbagai informasi lain
yang biasanya meliputi logo, alamat, dan nomor kontak lembaga.
2) Tanggal surat : keterangan tanggal kapan surat itu dibuat.
3) Nomor : suatu lembaga biasanya memiliki format nomor surat yang diikuti
untuk memastikan keabsahan surat.
4) Perihal : berisi judul atau inti dari surat.
5) Lampiran : digunakan sebagai penerang bahwa dalam surat itu terdapat
bahan-bahan tertulis yang disertakan selain dari surat itu sendiri.
6) Alamat tujuan surat : berisi alamat dan nama atau jabatan penerima surat
yang berwenang.
7) Salam pembuka : berisi untuk memastikan penulis menyapa penerima surat.
8) Isi surat : berisi inti dan pesan utama yang akan disampaikan dalam
surat.
9) Penutup surat : berisi ucapan terima kasih dan penutup lain yang
diperlukan.
10) Salam penutup : sapaan yang digunakan untuk menutup surat.
11) Nama dan tanda tangan pengirim : terletak di sebelah kanan paling bawah dari surat.
f) Kaidah Kebahasaan Surat
1) Kata Sapaan
Dalam menulis
surat, kita akan sering menggunakan kata sapaan. Untuk menulis surat yang baik,
perlu menggunakan kata sapaan yang tepat. Kata sapaan merupakan kata yang
digunakan untuk menyapa seseorang.
·
Menunjukkan
hubungan kerabat : digunakan untuk menyapa orang yang memiliki hubungan
keluarga, misalnya kakek, nenek, ibu, bapak, mas, mba, dan lain sebagainya.
·
Yang
diikuti nama : misalnya Saudara Imam, Saudari Yanti, Bapak Deni, dan lain
sebagainya.
·
Menunjukkan
rasa hormat : misalnya yang terhormat, yang saya hormati, dan lain sebagainya.
·
Berupa
kata ganti : misalnya kamu, engkau, kalian, mereka, dan lain sebagainya.
2) Kata Ganti (Pronomina)
Terdapat 3 macam
kata ganti (pronominal) dalam Bahasa Indonesia :
·
Pronomina
Persona
Kata ganti ini
mengacu pada orang, dapat mengacu pada diri sendiri, lawan bicara, atau orang
yang dibicarakan. Misalnya aku, saya, dia, kamu, kau, mereka, kalian, dan lain
sebagainya.
·
Pronomina
Penunjuk
Kata ganti
penunjuk terdiri atas penunjuk umum (ini, itu), penunjuk tempat (sini, sana,
situ), dan penunjuk ihwal (begini, begitu).
·
Pronomina
Penanya
Kata ganti ini
dipakai sebagai penanda pertanyaan. Biasanya yang ditanyakan adalah orang
(siapa), barang (apa), atau pilihan (mana).
3) Kata Baku dan Tidak Baku
Kata baku adalah kata
yang ejaan atau pelafalannya sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baku
yang tertuang di dalam KKBI atau PUEBI. Kosakata baku biasanya bersifat formal
dan digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah, surat resmi, majalah, dan
lain sebagainya. Sedangkan kata tidak baku adalah kata yang ejaan atau
pelafalannya tidak sesuai dengan KBBI dan PUEBI. Kosakata tidak baku biasanya
bersifat tidak resmi dan digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Komentar
Posting Komentar