Surat Pribadi dan Surat Dinas (Resmi)


 SURAT PRIBADI DAN SURAT DINAS (RESMI) 



a)   Pengertian Surat Pribadi

Surat pribadi merupakan bentuk komunikasi tertulis yang dibuat dan digunakan untuk kepentingan pribadi yang sifatnya tidak resmi. Umumnya surat ini dikirimkan kepada keluarga, kerabat, teman, sahabat dan lain sebagainya.

 

b)    Pengertian Surat Dinas

Surat dinas merupakan surat yang dikirim oleh pribadi, instansi, atau Lembaga kepada perseorangan atau ke instansi lain, yang ditulis dalam situasi formal dan untuk kepentingan formal atau urusan kedinasan. Surat dinas dapat ditulis oleh pribadi, nama suatu lembaga pemerintahan, perusahaan, atau organisasi yang ditujukan kepada lembaga lain.

 

c)    Ciri-ciri Surat Pribadi dan Surat Dinas


Surat Pribadi

Surat Dinas

·   Ditujukan untuk keluarga, teman, sahabat, suadara, dan lain sebagainya.

·   Menggunakan bahasa yang tidak baku atau tidak resmi.

·   Isi surat berkaitan dengan menanyakan kabar, ke-perluan pribadi dan tujuan komunikasi pribadi yang lain.

·   Bersifat santai dan non formal.

·   Ditujukan untuk instansi, lembaga atau organisasi.

·   Menggunakan bahasa yang resmi, formal, jelas dan singkat.

·   Isi surat berkaitan dengan pemberitahuan, undangan resmi, perjanjian atau untuk surat jual beli.

·   Bersifat formal.

 

d)    Informasi dan Isi dalam Surat Pribadi dan Surat Dinas

Surat pribadi dan surat dinas memiliki informasi yang perlu dicermati agar dapat menyimpulkan isi surat tersebut. Informasi tersebut dapat berupa gagasan, pikiran, pandangan, arahan atau pesan yang tercantum dalam surat.

·         Gagasan, pikiran dan pandangan = merupakan ide maupun pendapat yang diungkapkan di dalam surat.

·         Arahan = diartikan sebagai petunjuk atau perintah yang disampaikan oleh pengirim surat.

·         Pesan = merupakan permintaan pengirim yang disampaikan melalui surat tersebut.

 

e)    Unsur-unsur Surat Pribadi dan Surat Dinas

Unsur-unsur Surat Pribadi

1)    Tempat dan tanggal surat : pada bagian ini pembuat surat mencantumkan alamatnya secara singkat dan juga tanggal surat tersebut dibuat.

2)    Alamat tujuan surat : mencantumkan alamat penerima dengan disertai nama seseorang yang menjadi tujuan dalam pengiriman surat.

3)    Salam pembuka : biasanya berisi pengenalan terkait topik yang ada dalam surat atau bisa juga dengan sapaan hangat dari penulis.

4)    Isi surat : digunakan untuk menyampaikan maksud dan tujuan orang yang menulis kepada orang yang menerima.

5)    Penutup surat : digunakan untuk menuliskan sebuah harapan atau ucapan terima kasih kepada orang yang dikirim surat.

6)    Salam penutup : berisi salam yang memberikan kesan baik dan lebih akrab kepada penerima surat.

7)    Nama dan tanda tangan pengirim : terletak di sebelah kanan paling bawah dari surat.

 

Unsur-unsur Surat Dinas

1)    Kop surat : bagian ini berisi nama lembaga dan berbagai informasi lain yang biasanya meliputi logo, alamat, dan nomor kontak lembaga.

2)    Tanggal surat : keterangan tanggal kapan surat itu dibuat.

3)    Nomor : suatu lembaga biasanya memiliki format nomor surat yang diikuti untuk memastikan keabsahan surat.

4)    Perihal : berisi judul atau inti dari surat.

5)    Lampiran : digunakan sebagai penerang bahwa dalam surat itu terdapat bahan-bahan tertulis yang disertakan selain dari surat itu sendiri.

6)    Alamat tujuan surat : berisi alamat dan nama atau jabatan penerima surat yang berwenang.

7)    Salam pembuka : berisi untuk memastikan penulis menyapa penerima surat.

8)    Isi surat : berisi inti dan pesan utama yang akan disampaikan dalam surat.

9)    Penutup surat : berisi ucapan terima kasih dan penutup lain yang diperlukan.

10) Salam penutup : sapaan yang digunakan untuk menutup surat.

11) Nama dan tanda tangan pengirim :  terletak di sebelah kanan paling bawah dari surat.

f)     Kaidah Kebahasaan Surat

1)    Kata Sapaan

Dalam menulis surat, kita akan sering menggunakan kata sapaan. Untuk menulis surat yang baik, perlu menggunakan kata sapaan yang tepat. Kata sapaan merupakan kata yang digunakan untuk menyapa seseorang.

·         Menunjukkan hubungan kerabat : digunakan untuk menyapa orang yang memiliki hubungan keluarga, misalnya kakek, nenek, ibu, bapak, mas, mba, dan lain sebagainya.

·         Yang diikuti nama : misalnya Saudara Imam, Saudari Yanti, Bapak Deni, dan lain sebagainya.

·         Menunjukkan rasa hormat : misalnya yang terhormat, yang saya hormati, dan lain sebagainya.

·         Berupa kata ganti : misalnya kamu, engkau, kalian, mereka, dan lain sebagainya.

2)    Kata Ganti (Pronomina)

Terdapat 3 macam kata ganti (pronominal) dalam Bahasa Indonesia :

·         Pronomina Persona

Kata ganti ini mengacu pada orang, dapat mengacu pada diri sendiri, lawan bicara, atau orang yang dibicarakan. Misalnya aku, saya, dia, kamu, kau, mereka, kalian, dan lain sebagainya.

·         Pronomina Penunjuk

Kata ganti penunjuk terdiri atas penunjuk umum (ini, itu), penunjuk tempat (sini, sana, situ), dan penunjuk ihwal (begini, begitu).

·         Pronomina Penanya

Kata ganti ini dipakai sebagai penanda pertanyaan. Biasanya yang ditanyakan adalah orang (siapa), barang (apa), atau pilihan (mana).

3)    Kata Baku dan Tidak Baku

Kata baku adalah kata yang ejaan atau pelafalannya sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baku yang tertuang di dalam KKBI atau PUEBI. Kosakata baku biasanya bersifat formal dan digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah, surat resmi, majalah, dan lain sebagainya. Sedangkan kata tidak baku adalah kata yang ejaan atau pelafalannya tidak sesuai dengan KBBI dan PUEBI. Kosakata tidak baku biasanya bersifat tidak resmi dan digunakan dalam percakapan sehari-hari.

Komentar